Syarat dan ketentuan
Aturan main yang jelas sejak awal.
Versi 1, diperbarui Oktober 2026. Berlaku untuk website dan Portal barumahID.
1. Tentang barumahID
barumahID adalah platform Jasa Konstruksi dan Rent-to-Own yang dikelola oleh PT Inditek Bluprim Mahaksa ("kami"). Platform ini menghubungkan pemilik properti, calon penyewa, developer, dan mitra konstruksi dalam ekosistem kepemilikan hunian.
2. Penerimaan syarat
Dengan membuat akun, mengisi formulir, atau memakai layanan barumahID, kamu dianggap sudah membaca dan menyetujui syarat ini serta kebijakan privasi. Persetujuan saat membuat akun dicatat beserta versi dan waktunya.
3. Akun Portal
- Akun dibuat dengan data yang benar dan terkini. Satu orang satu akun.
- Kamu bertanggung jawab menjaga kata sandi. Beri tahu kami segera kalau akunmu dipakai orang lain.
- Peran akun (penyewa, mitra, atau tim) ditentukan barumahID. Akun mitra aktif setelah diverifikasi.
- Kami bisa menangguhkan akun yang memberi data palsu atau menyalahgunakan layanan.
4. Program Rent-to-Own
Program masih tahap persiapan. Ketentuan yang mengikat tertulis di Perjanjian Sewa dan Kontrak RTO yang kamu tanda tangani. Ringkasnya:
- Pengajuan RTO terbuka setelah KTP terverifikasi, 6 bulan sewa tepat waktu di unit mitra, dan Skor Siap Punya Rumah minimal 36. Persetujuan tetap melalui peninjauan tim.
- Sewa biasa sudah termasuk biaya layanan barumahID. Sewa dibayar ke barumahID, lalu disetorkan ke pemilik sesuai MoU Mitra Penyedia.
- Setelah Kontrak RTO ditandatangani, kamu membayar sewa program: sewa biasa ditambah setoran DP. 25% dari setiap sewa program yang lunas dicatat sebagai saldo DP atas namamu.
- Saldo DP dipakai untuk uang muka rumah dari developer mitra RTO (jalur Rumah Berdaya), atau untuk modal awal pembangunan sampai 25% dari RAB (jalur Rumah Bangun). Saldo DP tidak dipakai untuk unit kos atau rumah sewa yang sedang kamu tempati.
- Rumah tujuan, harga terkunci, dan jadwal konversi dicatat di MoU Rumah Tujuan (penyewa, developer mitra, dan barumahID). Saldo dikonversi jadi DP setelah masa RTO 2 sampai 4 tahun, sesuai jadwal di MoU.
- Saldo DP adalah dana titipan untuk uang muka kepemilikan, disimpan di rekening terpisah atas nama perusahaan. Saldo ini bukan simpanan perbankan dan tidak berbunga.
- Kalau program berhenti sebelum konversi:
- Mundur atas keinginan sendiri: Setoranmu kembali, dipotong biaya administrasi. Bonus dan harga terkunci hangus.
- Ikut lagi setelah mundur: Mulai lagi dari Gerbang RTO, dengan MoU dan harga baru.
- KPR ditolak bank, bukan kelalaianmu: Saldo kembali penuh, tanpa potongan.
- Force majeure atau bencana: Saldo kembali penuh, tanpa potongan.
- barumahID tidak memenuhi kewajibannya: Saldo kembali penuh plus kompensasi.
- barumahID tidak menjamin persetujuan KPR. Keputusan tetap ada di bank.
5. Pemilik properti dan developer
- Unit yang didaftarkan wajib sesuai kondisi sebenarnya dan lolos inspeksi sebelum tayang.
- Kerja sama diatur dalam MoU Mitra Penyedia atau MoU Developer. Data calon penyewa dan pembeli hanya dibuka setelah NDA ditandatangani.
- Penyedia kos menerima harga yang disepakati, disetor barumahID sesuai jadwal di MoU. Developer mitra mengunci harga rumah tujuan sampai konversi.
- Dilarang menghubungi pengguna barumahID di luar platform untuk melewati program.
- Listing Rumah Beli adalah iklan jual beli di luar program RTO. barumahID mempertemukan pembeli dan penjual. Harga, dokumen, dan transaksi tetap kesepakatan kedua pihak.
6. Data pribadi
Data dipakai untuk menjalankan layanan, tidak diperjualbelikan, dan bisa kamu minta salin, perbaiki, atau hapus sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Rinciannya ada di kebijakan privasi.
7. Batasan tanggung jawab
- Informasi harga, ketersediaan unit, dan simulasi di website bersifat perkiraan dan bisa berubah.
- barumahID tidak bertanggung jawab atas sengketa antara pemilik dan penyewa yang terjadi di luar program.
- Gambar konsep gratis dari miniCAD bukan gambar kerja dan tidak untuk dibangun langsung.
8. Hukum yang berlaku
Syarat ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Perselisihan diselesaikan dulu secara musyawarah. Kalau tidak tercapai, melalui Pengadilan Negeri yang berwenang.
9. Kontak
Pertanyaan soal syarat ini bisa dikirim ke barumahid@gmail.com atau WhatsApp +62 851-5788-3292.
